Selamat datang di website Dinkes Kendal
  • (0294) 381159
  • dinkes@kendalkab.go.id
  • Jl. Waluyo No.10, Kersan, Kebondalem, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51318
Selamat datang di website Dinkes Kendal
  • (0294) 381159
  • dinkes@kendalkab.go.id
  • Jl. Waluyo No.10, Kersan, Kebondalem, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51318

Berita Terbaru

Heading section

blog-img-10

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran dari Bupati Kendal nomor : 900.1.3.1/2589/BPKAD/2024 tanggal 1 November 2024 tentang Langkah-langkah Persiapan Tutup Tahun Anggaran 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal mengadakan Rekonsiliasi Aset dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Sikembang Glamping Jl. Bedakah,Area Gn.Damarkasiyan,Kec.Kertek Wonosobo, pada hari Rabu-Kamis tanggal 04-05 Desember 2024. Yang dihadiri 1 (satu) orang Pejabat Keuangan dan 1 (satu) orang Pengurus Barang Puskesmas Kabupaten Kendal. Acara dimulai dari pembukaan dan Sambutan dari Kasubbag Umpeg dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal.
Materi Rekonsiliasi Aset Puskesmas Se-Kabupaten Kendal Meliputi:

  1. Tutup buku anggaran tanggal 12 Desember tahun 2024,
  2. Untuk anggaran 2025 akan ada Refocusing Anggaran karena dialokasikan untuk Pergeseran untuk Gaji CPNS dan Calon PPPK 2025,
  3. Rekon PJ Keuangan, Akuntan dan Bendahara BOK tahunan akan diadakan awal tahun 2025,
  4. Laporan Aset adalah bagian tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan, oleh karena itu mengingat urgensi laporan Aset dalam rangka LKPD tahunan yang sudah ditunggu oleh Bupati, mohon dukungan data dan moriil kepada Pengurus Barang,
  5. Rekonsiliasi Aset hingga TW 3, bagi yang sudah kategori hijau (100%) agar melanjutkan inputan SIMASET (Belanja Modal gedung&peralatan, belanja Persediaan BLUD, dan persediaan BOK) hingga Desember 2025, bagi yang kategori orange (80-100%) agar fokus dulu di TW3, sembari mengumpulkan dakung TW4,
  6. Belanja Modal (gedung dan peralatan) yang sudah dientry di SIMASET, harap diposting, pastikan benar sesuai p.info /spesifikasinya nya,
  7. Banyak kendala di inputan persediaan BOK, mohon saling menguatkan koordinasi dan harmoni antara PJ Keuangan, Bendahara BOK, Pengurus Barang dan pihak2 yang terlibat,
  8. Mengingat ada note dari BPK terkait RKBMD, mohon PJ Keuangan dan Tim Pengadaan agar dapat lebih bijak dalam membuat RKA/DPA/RBA Belanja Modal, lebih baik membuat "rumah" yang banyak daripada, tidak ada "rumah" nya tapi malah mau dimasuki untuk pengadaan malah melanggar regulasi, silakan bercita-setingginya, tapi tetap berpedoman kepada regulasi,
  9. Terutama juga untuk RKBMD Pemeliharaan, harap dibuatkan RBA sekaligus RKBMD nya per paket sesuai jumlah KIB C agar dapat lebih flexible, misal ada 7 KIB C, paket pemeliharannya : 7 paket,
  10. Harap diingat, ketentuan Belanja Pemeliharaan yang menjadi Belanja Modal adalah apabila per KIB C nya diatas 25 juta, apabila > 25 juta tapi terdiri dari beberapa KIB C, bisa dimasukkan ke Pemeliharaan,
  11. Anggaran Pemeliharaan yang ternyata membuat/menghasilkan suatu bentuk gedung/bangunan (termasuk non permanen) dianggap sebagai belanja modal (misal : membuat bak sampah semi permanen, hanya 500k) --> masuk di modal.

Tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan catatan aset tetap dan persediaan, Memperbaiki sistem yang sudah ada,sehingga proses pencatatan lebih maksimal dan tingkat keselahan diminimalisir, mencocokkan data aset tetap dan persediaan dengan data pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, menjaga tertib administrasi, menyusun laporan keuangan, dan validasi data pengelolaan aset.

Komentar Terkini

Tingalkan Komentar

Heading section

RESPON PUBLIK
OPINI PUBLIK POLLING