
Profil Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, Pasal 6 Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan Upaya Kesehatan yang bermutu, aman, elisien, merata, dan terjangkau oleh masyarakat. Salah satu keluaran dari penyelenggaraan sistem informasi kesehatan dalam era keterbukaan informasi di tingkat kabupaten adalah Profil Kesehatan Kabupaten, yang merupakan salah satu alat penyajian data yang dapat langsung diakses oleh masyarakat umum. Dengan adanya profil kesehatan kabupaten diharapkan didapatkan gambaran situasi kesehatan masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal.
Profil Kesehatan Kabupaten ini juga berfungsi dalam rangka mendukung implementasi visi dan misi Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, mengingat untuk mencapai visi dan misi tersebut diperlukan adanya data dan informasi yang sangat berguna sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan kesehatan di Kabupaten Kendal. Adapun Visi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal yaitu “TERWUJUDNYA MASYARAKAT SEHAT YANG MANDIRI”,
Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal telah menyusun Buku Profil Kesehatan selama beberapa tahun. Buku Profil tersebut dapat di Download pada link di bawah ini :
Komentar Terkini
Tingalkan Komentar